22 Juli 2008
PEDOMAN PENYUSUNAN SKRIPSI PROGRAM STUDI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIJOYO Edisi IV
E. FOOTNOTE (CATATAN KAKI)
1. Ada beberapa hal dalam pengaturan mengenai footnote, yakni :
a. “Footnote”adalah catatan di kaki halaman untuk menyatakan sumber, pendapat, fakta atau ikhtisar atau suatu kutipan dana dapat juga berisi komentar mengenai suatu hal yang dikemukakan di dalam teks ;
b. Sesuai dengan namanya, “footnote” seyogyaya ditempatkan di kaki halaman, untuk memudahkan pengetikannya “footnote” dapat ditempatkan di belakang tiap-tiap halaman tanpa diberi judul “footnote” atau judul lain. Cara lain adalah menempatkan seluruh “footnote” pada halaman baru sebelum halaman daftar bacaan dengan diberi judul ”footnote” ;
c. Kalau footnote ditempatkan di kaki halaman, maka :
(1). Tiap-tiap footnote ditempatkan pada halaman yang sama
dengan bagian yang dikutip atau diberi komentar ;
(2). Pada jarak 2 (dua) spasi di bawah teks baris kalimat
terakhir ditarik garis pemisah mulai dari batas margin
kiri ke margin kanan kurang lebih 5 (lima) cm ;
(3). Footnote pertama pada halaman yang bersangkutan, juga
ditempatkan pada jarak 2 (dua) spasi di bawah garis
pemisah ;
(4). Nomor-nomor footnote disusun berurutan, tanpa titik,
tidak ditebalkan, tidak diberi tanda kurung, tidak ditulis
miring dan lain -lain.
d. Tiap-tiap nomor footnote ditempatkan setengah spasi di atas baris pertama, langsung diikuti huruf pertama dalam footnote (tanpa diselingi satu pukulan ketik) ;
e. Tiap-tiap footnote diketik berspasi satu dan dimulai sesudah 7 (tujuh) pukulan ketik dari margin kiri ;
f. Kalau footnote terdiri atas 2 (dua) alenia atau lebih, maka tiap-tiap alenia disusun seperti petunjuk tersebut di atas ;
g. Jarak antara tiap-tiap footnote adalah 2 (dua) spasi.
2. Bentuk-bentuk footnote :
a. Buku
Yang dicantumkan berturut-turut adalah nomor footnote, nama pengarang, tempat diterbitkan tahun penerbitan, dan nomor halaman yang dikutip. Judul buku diberi garis bawah, jilid dan cetakan tidak selalu ada.
(1). Pengarang seorang :
Diponoto Joy, Ilmu Negara (Jilid I), Balai Pustaka, Jakarta,
1975, h.166.
(2). Pengarang 2 (dua) atau 3 (tiga) orang, nama ditulis
seluruhnya.
(3). Pengarang lebih dari 3 (tiga), hanya ditulis nama pengarang
pertama, diikuti tulisan et. al (et. al = dengan kawan-
kawan).
b. Majalah
Yang dicantumkan berturut-turut:nama penulis, judul tulisan di antara kutip, nama majalah (diberi bergaris bawah), nomor, tahun majalah dalam angka Romawi (kalau ada), bulan dan tahun penerbitan, dan nomor halaman yang dikutip.
3. Mempersingkat footnote :
a. Ibid, jika bahan yang dikutip diambil dari nomor halaman yang
sama atau bahan yang dikutip diambil dari nomor halaman yang
berbeda, namun pengarangnya sama ;
b. Op.Cit, jika sumber telah disebut sebelumnya dengan lengkap,
tetapi telah diselingi oleh sumber lain ;
c. Loc.Cit, jika halaman yang sama dari sumber yang telah disebutkan dengan lengkap sebelumnya, tetapi telah diselingi oleh sumber lain.
F. DAFTAR BACAAN
Bentuk Daftar Bacaan hampir sama dengan footnote. Adapun letak
perbedaannya adalah :
1. Nama pengarang mulai diketik pada tepi garis margin kiri, sedangkan
baris kedua dan seterusnya dimulai setelah 4 (empat) pukulan ketukan ;
2. Nomor halaman tidak ada ;
3. Nama pengarang diurut berdasar abjad ;
4. Jika sumber-sumber yang digunakan banyak dan bermacam-macam
(Buku, majalah, jurnal, surat kabar, dan lain-lain), maka dikelompokkan
dan nama pengarang juga disusun berdasar abjad pada tiap-tiap kelompok
tersebut.
Sedangkan persamaannya adalah pada gelar, pangkat dan sebagainya, tidak
dicantumkan dalam footnote dan daftar bacaan.
M. BEBERAPA PETUNJUK TAMBAHAN
Adapun beberapa petunjuk tambahan yang harus diperhatikan dalam proses
penyusunan skripsi, yaitu :
1. Untuk diri sendiri, gunakan istilah “ saya ” (bukan penulis, atau kami) ;
2. Perhatikan secara cermat ejaan baru ;
3. Isi (Kata) Pengantar mengenai substansi skripsi tidak perlu merendah berlebihan untuk menghilangkan kesan “anda tidak ada apa-apanya”
4. Batas margin kanan tidak perlu harus lurus ;
5. Perhatikan perimbangan jumlah halaman dalam tiap-tiap bab (kecuali bab yang berisi kesimpulan atau ringkasan/resume) ;
6. Saat ujian pakaian atas putih, bawahan hitam / gelap, berdasi dan berjas almamater ;
7. Saat ujian dapat mempergunakan sarana bantu, seperti : laptop, LCD.
N. PENUTUP
Hal-hal yang tidak diuraikan dalam pedoman ini, diatur lebih lanjut dengan
keputusan dekan, pengumuman dan lain-lain yang akan ditentukan kemudian.
Bangkalan, 24 Januari 2007
Pembantu Dekan I
Yudi Widagdo Harimurti, SH., MH.
Nip. 132296688
Labels:
Data
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar